Sabtu, 12 Desember 2015

NUTRISI MANUSIA DAN KAITANNYA DENGAN PENGGUNAAN NAPZA(DILUAR 

YANG ADITIF DALAM MAKANAN DAN MINUMAN):HEROIN,KOKAIN,SABU 

SABU,MIRAS DSB

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas 2 Biokimia Nutrisi Oleh Dosen Pengampu 

 Prof.Dr.Ramlan Silaban ,M.Si

O L E H



YUNI ANDRIANI SIREGAR(4141131055)



KIMIA DIK B 2014

JURUSAN KIMIA

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

2015 

NAPZA DAN DAMPAK PENGGUNAANYA

ABSTRAK

Penelitian atau miniriset ini dilakukan dengan membagikan seperangkat pertanyaan seputar Napza

kepada masyarakat Unimed dan kemudian mewawancarai pecandu Napza yang di peroleh dari

kota Binjai.Setelah itu memadukan lingkungan Napza  dan penyalahgunaannya ini yang dihimpun

dari berbagai media massa,seperti internet dsb.Dari Hasil minirisetnya dampak yang paling besar

terhadap penyalahgunaan Napza ini dikarenkan faktor lingkungannya yang tidak sehat dan

kurangnya pengawasan orang tua

PENDAHULUAN 

Disekitar kita saat ini, banyak sekali zat-zat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi

tubuh. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dulu, narkoba hanya dipakai

secara terbatas oleh beberapa komunitas manusia di berbagai negara. Tapi kini, narkoba telah

menyebar dalam spektrum yang kian meluas. Para era modern dan kapitalisme mutakhir, narkoba

telah menjadi problem bagi umat manusia diberbagai belahan bumi. Narkoba yang bisa mengobrak-

abrik nalar yang cerah, merusak jiwa dan raga, tak pelak bisa mengancam hari depan umat manusia.

Padahal 2.000 tahun yang lalu catatan-catatan mengenai penggunaan cocaine di daerah Andes –

penggunaan terkait adat, untuk survival/bertahan hidup (sampai sekarang) menahan lapar dan rasa

haus, rasa capek, bantu bernafas, sedangkan Opium digunakan sebagai sedative (penawar rasa sakit)

dan aphrodisiac (perangsang). Dahulu pada banyak negara obat-obatan ini digunakan untuk tujuan

pengobatan , namun seiring berjalannya waktu , penyalahgunaan napza dimulai oleh para dokter,

yang meresepkan bahan bahan napza baru untuk berbagai pengobatan padahal tahu mengenai efek-

efek sampingnya. Kemudian ketergantungan menjadi parah sesudah ditemukannya morphine (1804)

– diresepkan sebagai anaesthetic, digunakan luas pada waktu perang di abad ke-19 hingga sekarang

dan penyalahgunaan napza diberbagai negra yang sulit untuk dikendalikan hingga saat ini

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Seperti ungkapan ‘api

kecil adalah kawan dan jika menjadi besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat pas untuk

menggambarkan tentang narkoba.

Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat

membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa

menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan

tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau

membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih

mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.

Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan

psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik

dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah:Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif

lainnya.

Disebabkan oleh pengalaman pengalaman atau informasi yang telah beredar ini penulis akan

mengemukakan bagaimana sebenarnya Napza itu dan dampak serta penanggulangan yang tepat

untuk dikemukakan.

METODE 

Adapun metode dari pembuatan makalah ini yaitu dengan pengumpulan data berupa

pertanyaan dengan menjawab seadanya dalam kertas dengan pertanyaan meliputi narkoba,dampak

dan orang orang yang terlibat dalam  Napza dan penanganan yang di gunakan berdasarkan hasil

wawancara oleh orang yang pernah terkena dengan penggunaan Napza ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini tidak terlalu besar hanya dengan penelitin kecil atau yang biasa disebut dengan

mini riset di Universitas Negeri Medan dan di kota Binjai.adapun penelitian dalam Universitas

Negeri Medan dengan menyebarkan selembar kertas yang berisi pertanyaan pertanyaan meliputi

Napza dan penggunaannya serta pengaruhnya dan penelitian yang dilakukan di binjai dengan

mewanwancarai orang yang sudah terkena dengan Napza ini.

Dan dari hasil penelitian ini yang dimana penelitian nya dilakukan di kota Binjai

menghansilkan  sebuah wawancara

NAMA : BOBY ANINA PURBA

UMUR :19 TAHUN

ALAMAT :JALAN SAMANUDI NO:46, BINJAI

1. Saudara boby sudah berapa lama menjadi pecandu narkoba? Jawab: sudah hampir 3 tahun saya

menggunakan narkoba , dimulai dari mencoba menghirup lem selanjutnya berlanjut pada

penggunaan sabu-sabu

2. Apa yang anda rasakan selama menggunakan narkoba jenis sabu-sabu? Jawab: saya merasakan

badan saya menjadi lebih enak ketika menggunakannya. Saya dapat tidak tidur selama 2 hari dan

tidak makan selama 2 hari. Jika saya tidak memiliki uang untuk mendapatkan sabu saya akan

berusaha untuk mencuri atau mengambil barang dari rumah saya lalu menjualnya untuk membeli

barang yang saya inginkan.

3. Saya pernah mendengar anda pernah masuk ke dalam rehabilitasi narkoba? Jawab: iya saya

pernah masuk kedalam rehabilitasi narkoba yang berada di Padang Bulan pada tanggal 2 januari

2015

4. Berapa lama anda direhabilitasi? Jawab: kurang lebih 3 bulan

5. Apa saja yang anda lakukan selama disana? Jawab: direhabilitasi kami melakukan rutinitas pagi

membersihkan tempat rehabiitasi , mendengarkan seminar mengenai bahaya narkoba , adanya

rutinitas ibadah disore hari dan malam harinya adanya renungan menanyakan bagaimana

perasaan/keadaan selama 1 hari ini , menceritakan kejadian dihari itu

6. Bagaimana dengan makanan disana? Adakan bedanya dengan makanan yang dikonsumsi dengan

pengguna sabu-sabu , ganja atau pecandu lainya? Jawab: saya rasa tidak kami diberi makan di jam

yang sama dengan makanan yang sama juga. Setiap pagi kami diadakan untuk minum susu sebagai

penetral selama penggunaan narkoba dengan makanan yang kami dapat nasi , lauk , sayur dan buah.

Dengan menu makan kami yang berbeda dari pagi sampai malam

7. Apaka menurut anda setiap makanan yang saudara dapat mencangkup semua nutrisi yang anda

butuhkan dan apakah ada pembeda dengan orang yang tidak menggunakan narkoba? Jawab: saya

rasa tidak , saya rasa apa yang mereka berikan pada kami sama ketika saya berada dirumah . tidak

ada pembeda dengan makanan orang seperti kami ketika kami direhabilitasi.

8. Apa yang anda rasakan setelah anda keluar dari tempat rehabilitasi? Jawab: wawasan saya telah

dibuka dengan baaya narkoba , badan saya menjadi lebih gemuk karena sudah tidak menggunakan

sabu-sabu lagi ditambah makanan yang enak yang sesuai dengan makanan yang dianjurkan ole

dokter yaitu makanan 4 sehat 5 sempurna dan pembekalan keagamaan yang saya dapat untuk

menjauhkan diri dari narkoba

Sedangkan metode yang lain yaitu dengan melakukan penelitin dengan menjawab

pertanyaan dari mahasiswa unimed yang bertujuan untuk mengetahui wawasan mahasiswa tentang

Napza itu.Mahasiswa yang diambil sebagai sampel yaitu mahasiswa kimia  stambuk 2015 sebanyak

9 orang.adapun daftar pertanyaan dari pengetahuan masyarakat ini,dimana masyarakat ini berupa

masyarakat unimed

1. Apa Penyebab Generasi Muda Zaman Sekarang Mudah Terjerumus Oleh Narkoba Dan

Hal-Hal Yang Diharamkan Lainnya?

2. Sebesar Apakah Sebenarnya Bahaya Dari Pengkonsumsi Narkoba Ini?

3. Jadi, Kira-Kira Apa Dampaknya Pengguna Narkoba Ini Untuk Kesehatannya Sendiri

4. Bisakah Bapak  Memberi Saran Khusus Supaya Terhindar Dari Bahaya Narkoba?

5. Apa Sajakah Macam-Macam Narkoba Yang Banyak Beredar Di Indonesia?”

6. Mengapa Narkoba Tersebut Dapat Beredar Bebas Di Indonesia?”

7. Mengapa Narkoba Seperti Ganja Banyak Ditanam Di Aceh, Sedangkan Ganja Atau

Narkoba    Lainnya Dapat Berpengaruh Buruk Bagi Penggunanya?”

8. Siapakah Yang Bertanggungjawab Terhadap Kasus Penanaman Ganja Seperti Ini Seperti

Yang Ditanam Di Aceh Itu?

9. Berapa Lama Atau Sampai Kapan Pemulihan Dari Narkoba Tersebut Berakhir?

10. Siapa Sajakah Yang Bertindak Dalam Penanganan Kasus Ini

No Nama Hasil Pengetahuan

1 Murniyati Kurangnya informasi tentang wilayah penanaman Napza

2 Nia liandari Kurang pemahaman tentang narkoba itu sendiri

3 Fadhilla husna lubis Kurang pengetahuan pecegahan narkoba

4 Nurlaili Kurangnya informasi tentang wilayah penanaman Napza

5 Risma trijuliani girsang Kurang tepatnya pengedaran narkoba

6 Riska melani harahap Kurangnya mengetahui pemulihan dari narkoba

7 Muhammad afriza Tidak mengetahui dari orang yang tanggung jawab penanaman

narkoba di aceh

8 Dosantos siaturi Kurang mengetahui kasus dari orang yang bertanggung jawab dari

penanaman ganja

9 Siti khadijah lubis Kurangnya mengetahui pengaruh generasi muda terjerumus dalam

narkoba

Dari tabel  ini maka diperoleh hasil dari masing masing mahasiswa mempunyai

kadar pengetahuan yang berbeda dan disini penulis akan memberikan hasil yang

sebenarnya bahwa

1. Dalam pertanyaan yang nomor 1 diperoleh bahwa kurangnya perhatian dari

orang tua,dan pergaulan lingkungn sekitar,dan rasa ingin tau,dan pengetahuan

agama yang kurang yang mengakibatkan generasi muda mudah terjerumus oleh

Napza

2. Bahaya dari konsumsi narkoba itu dapat merusak rasaf,depresi dan

mengakibatkan kematian

3. Dampak penggunaan narkoba itu merusak sistem saraf dan menghancurkan

masa depan dan mudah terkena penyakit

4. sarannya dengan meingkatkan amal ibadah dan menjauhi pergaulan bebas dan

jangan sekali kali untuk mencoba coba narkoba itu sendiri

5. macam macam narkoba:sabu sabu,heroin,kokain,ganja

6. Hal ini disebabkan karena sistem hukum Indonesia kurang tegas bagi para

pengedarnya maupun penggunanya. Tidak seperti di Korea dan China yang

mana pengguna serta pengedar diberikan sanksi dan hukuman yang tegas,

seperti hukuman mati.”

7. ”Karena tanaman seperti itu hanya tumbuh di daerah tropis, seperti Indonesia

yang biasa disebut sebagai penghasil narkoba. Seperti di Aceh, ganja tersebut

tidak hanya untuk dikonsumsi sebagai penenang atau lainnya tetapi juga dapat

dicampurkan kedalam masakan.”

8. Jika penanaman tersebut secara ilegal, maka yang akan bertanggungjawab

adalah penanamnya itu sendiri. Sedangkan penanaman secara legal

dipertanggungjawabkan oleh pemerintah selama penanaman tersebut tidak

disalahgunakan.”

9. Pemerintahan dan warga sekitar dan untuk mengurusi ini aparat kepolisian dan

BNN

10. ”Tergantung kepada pelakunya sendiri, jika didalam diri pelaku mempunyai

keinginan untuk

Kemudian dilakukan kembali wawancara kepada narasumber dibidang kesehatan meliputi sekitar

napza,disini penulis mewawancarai seorang bidan,hal ini dilakukan karena penulis tidak

memperoleh informasi dari seorang yang pakarnya,disebabkan keterbatasan waktu,dan tempat

yang tidak memadai serta kekurangan sarana dan prasarana


HASIL WAWANCARA DENGAN  PAKAR KESEHATAN SEPUTAR NAPZA

HJ.TIDOHARNI HARAHAP,Am.Keb,S.KM

Jl TUASAN GG TAWAR NO.2 MEDAN

KLINIK BIDAN DIANA

1. Pewawancara :Sebenarnya menurut ibu apakah Narkoba itu?

Narasumber :Narkoba adalah barang haram yang dapat membahayakan diri

sendiri,merusak harapan diri sendiri,yang dipengaruhi lingkungan,faktor orang tua

dsb

2. Pewawancara :Apa dampak pengguna Narkoba ini bagi kesehatan sendiri?

Narasumber :Dampak narkoba itu adalah merusak sistem otak,sedangkan otak adalah

pusat koordinasi tubuh,sehingga jika otak sudah terkotori oleh barang haram

itu,pastinya akan suram masa depan sendiri

3. Pewawancara:Bagaimanakah dampak narkoba pada ibu hamil?

Narasumber :Ibu pernah menangani orang yang pecandu pada saat akan

melahirkan,dimana saat melahirkan itu pecandu lagi membutuhkan itu untuk

menenangkan pikirannya agar dapat melahirkan persalinan normal,dan tentunya jika

anak ini terlahir dari ibu yang tidak peduli akan dirinya,anaknya akan mengalami

kekurangan,seperti berat badan yang kurang,kulitmya kisut  dan sebagainya

4. Pewanwancara :Bisakah ibu memberi saran khusus supaya terhindar dari bahaya

Narkoba ?

Narasumber :Kalau dari ibu dengan memperkuat agamakita,tentunya dengan kita

memperkuat agama kita akan kuat,selain itu mempererat hubungan dengan keluarga

sehingga akan tampak keharmonisan dalam keluarga,dan 1 lagi berhati hati dalam

memilih jenis makanan dan minuman karena sekarang sudah ada para pengedar

menaburkan ini pada sayur sayur dan lauk pauk

Dan ketika penelitian ini selesai dilakukan,maka proses selanjutnya dengan melihat

bagaimana sebenarnya cepat sembuh, maka pemulihan pun akan berlangsung singkat, dan

sebaliknya.”Napza dan Pengaruhnya tersebut.Tetapi dalam penelitian ini juga dapat dihilat dari

pecandu Napza ini benar masih pemuda,dimana pemuda yang kecanduan disebabkan pengaruh

lingkungan dan sifat keremajaan atau ABG yang dalam istilah modrennya yang selalu ingin

mencoba mencoba dengan cara mengelem sampai dengan penggunaaan Napza ini.Sungguh hal ini

memang betul pengaruh lingkungan yang buruk dan kurangnya pengawasan dari orang tua

Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman

atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau

perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat

menimbulkan ketergantungan.Narkotika terdiri dari 3 golongan :

1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu

pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi

mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.

2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan

dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta

mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.

3. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /

atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan

ketergantungan. Contoh : Codein.

PSIKOTROPIKA :

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis

bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat

yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4

golongan :

1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak

digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.

Contoh : Ekstasi.

2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan /

atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma

ketergantungan. Contoh : Amphetamine.

3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /

atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma

ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.

4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi

dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma

ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

ZAT ADIKTIF LAINNYA :

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar

Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf

pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu.

Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat /

zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :

a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).

b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )

c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).

2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik,

yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin.

Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.

3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.

Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada

remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi

pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.Berdasarkan efeknya terhadap perilaku

yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :

1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas

fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur

bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ),

Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).

2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan

meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan

bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.

3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang

bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda

sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :

1. Opiada, terdapat 3 golonagan besar :

a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.

b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.

c. Opioda sintetik : Metadon.

Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.

Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih

keabuan.Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu

dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik

mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang

digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita

cancer.Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin

menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan

percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk

dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. KOKAIN :Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut

Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.

Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas

permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan

penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan

cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek

pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri,

dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3. KANABIS :Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.

Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara

dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.Efek rasa dari kanabis

tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ),

sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada

mulut dan tenggorokan.

4. AMPHETAMINE :Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.

Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.

Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.

Ada 2 jenis Amphetamine :

a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )

Nama jalanan : Inex, xtc.

Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.

b. Metamphetamine ice

Nama jalanan : SHABU, SS, ice.

Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar

dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).

5. LSD ( Lysergic Acid ).termasuk dalam golongan halusinogen.

Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.

Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko

dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.

Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit

kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu

sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan

penggunaanya paranoid.

6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :Termasuk golongan zat sedative ( obat

penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG,

Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.

Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang,

stress, serta sebagai obat tidur.

7. SOLVENT / INHALASI :Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya :

Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.

Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang

mampu.Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan

fungsi paru, jantung dan hati.

8. ALKOHOL :Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia

Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan

kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan

kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.

Nama jalanan : booze, drink.Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran

III. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN

Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau

teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan

fungsi sosial.

Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga

tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya

dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).

 PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA

Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :

1. Faktor individual :

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan

biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar

menggunakan NAPZA :

a. Cenderung memberontak b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas. c. Perilaku

yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada d. Kurang percaya diri e. Mudah kecewa,

agresif dan destruktif f. Murung, pemalu, pendiam g. Merasa bosan dan jenuh h. Keinginan untuk

bersenang – senang yang berlebihan i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode j. Identitas

diri kabur k. Kemampuan komunikasi yang rendah l. Putus sekolah m. Kurang menghayati iman

dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan :

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah,

teman sebaya, maupun masyarakat.

Lingkungan Keluarga :

a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik b. Hubungan kurang harmonis c. Orang tua yang

bercerai, kawin lagi d. Orang tua terlampau sibuk, acuh e. Orang tua otoriter f. Kurangnya orang

yang menjadi teladan dalam hidupnya g. Kurangnya kehidupan beragama.

Lingkungan Sekolah :

a. Sekolah yang kurang disiplin b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan c. Sekolah yang kurang

memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif d. Adanya

murid pengguna NAPZA.

Lingkungan Teman Sebaya :

a. Berteman dengan penyalahguna b. Tekanan atau ancaman dari teman.

Lingkungan Masyrakat / Sosial :

a. Lemahnya penegak hukum b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

faktor diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan

tetapi makin banyak faktor faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi

penyalahguna NAPZA.

GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA

1. Perubahan Fisik :

– Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan,bicara pelo ( cadel ),apatis ( acuh tak acuh),

mengantuk, agresif.

– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit

teraba dingin, bahkan meninggal.

– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit

seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.

– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan

kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku :

– Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang

bertanggung jawab.

– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.

– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.

– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota

keluarga yang lain.

– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.

– Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya,

mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan

dan sering berurusan dengan polisi.

– Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,

tertutup dan penuh rahasia.

PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA

NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :

1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.

Pengaruhnyapada :

a. Otak dan susunan saraf pusat :

2. – gangguan daya ingat

– gangguan perhatian / konsentrasi

– gangguan bertindak rasional

– gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi

– gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja

– gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.

             b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru                          

( Oedema Paru )

             c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.

             d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksua

              e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.

Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan

hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual

yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA

yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS

semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual,

selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.

f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.

g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga

mereka sering menggunakan baju lengan panjang.

h. Komplikasi pada kehamilan :

– Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.

– Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati

– Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2. Dampak Sosial :

a. Di Lingkungan Keluarga :

· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah

tersinggung.

· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.

· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi

aib keluarga.

· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga

merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.

· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan

rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Sekolah :

· Merusak disiplin dan motivasi belajar.

· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.

· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.

c. Di Lingkungan Masyarakat :

· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.

· Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi

ketergantungan.

· Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga

masyarkat menjadi resah.

· Meningkatnya kecelakaan.

 UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :

Upaya pencegahan meliputi 3 hal :

1. Pencegahan primer : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan

intervensi.Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi

untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak

menggunakan NAPZA.

Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses

tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.

2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.

3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :

1. Mengasuh anak dengan baik.

– penuh kasih sayang

– penanaman disiplin yang baik

– ajarkan membedakan yang baik dan buruk

– mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab

– mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.

2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat

Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.

3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.

4. Orang tua menjadi contoh yang baik.

Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.

5. Kembangkan komunikasi yang baik

Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.

6. Memperkuat kehidupan beragama.

        Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang

terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.

7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak

Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :

1. Upaya terhadap siswa :

· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.

· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA

di sekolah.

· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap

menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.

· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).

· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan

NAPZA untuk bisa menghentikannya.

· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.

2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :

· Razia dengan cara sidak

· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah

· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru

· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.

· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.

3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :

· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis

antara pendidik dan anak didik.

· Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah

· Sikap keteladanan guru amat penting

· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:

1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di

lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.

2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga

masyarakat dapat menyadarinya.

3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.

4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan

penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.

KESIMPULAN

1. Napza bukan hanya satu,tetapi Napza banyak jenisnya,dan dari miniriset berupa wawancara

kepada pecandu Napza ini bahwa dia mengkonsumsi napza yang jenis LSD ( Lysergic Acid

).termasuk dalam golongan halusinogen yang dimana awalnya berupa menghirup lem

sampai bertindak ke sabu sabu

2. Selain itu prilaku yang penggunaan Napza ini umumnya sama,akan tetapi setelah

dilakukannya penelitian dan mencari bebagai literatur bahwa prilakunya sedikit

berbeda,dimana dalam hal ini si pecandu ini merasakan badan menjadi lebih enak ketika

menggunakannya,dapat tidak tidur selama 2 hari dan tidak makan selama 2 hari. Jika tidak

memiliki uang untuk mendapatkan sabu saya akan berusaha untuk mencuri atau mengambil

barang dari rumah lalu menjualnya untuk membeli barang yang inginkan.

3. Pecandu Napza ini dapat disembuhkan dengan berbagai cara,salah saatunya dengan

Rehabilitasi,dimana si pecandu dalam miniriset ini melakukan rehabilitasi di rehabilitasi

narkoba yang berada di Padang Bulan pada tanggal 2 januari 2015 dan merasakan badan

yang lebih sehat dan berenergi,serta dapat meningkatkan iman kepada Tuhan Yang Maha

Esa.

4. Setiap perbuatan pasti ada dampaknya,seperti dalam miniriset ini pecandu selalu bertindak

seperti pencuri,tetapi semua itu dapat dikendalikan kembali dengan kesadaran diri sendiri

untuk menjadi lebih baik dari hari kemarin

5. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan bahwa cara kita untuk menjauhkan kita

dari Napza Kalau dari ibu dengan memperkuat agamakita,tentunya dengan kita memperkuat agama

kita akan kuat,selain itu mempererat hubungan dengan keluarga sehingga akan tampak

keharmonisan dalam keluarga,dan 1 lagi berhati hati dalam memilih jenis makanan dan

minuman karena sekarang sudah ada para pengedar menaburkan ini pada sayur sayur dan

lauk pauk

DAFTAR PUSTAKA

Brosur Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA, Depsos RI.

Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi Kesehatan. Jakarta: PSKM FKK UMJ.

Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.

 M. Arief Hakim, Bahaya Narkoba Alkohol : Cara Islam Mengatasi, Mencegah dan Melawan, Bandung :

Nuansa, 2004.

 Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007.Pencegahan Narkoba

Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Nuradika Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. http://jogoyitnan-

free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html (Diakses 16 januari 2015)

Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.

Simuh, dkk., Tasawuf dan Krisis, Semarang, Pustaka Pelajar, 2001.

Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda

Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan

Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka

Publisher.

Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.

Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA